Beberapa hari
menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI pertama. Presiden Soekamo
memberi tugas kepada ajudannya,Mayor M. Husein Mutahar untuk mempersiapkan
upacara peringatanDetik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1946,
dihalaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta
Pada saat itu,
sebuah gagasan berkelebat di benak Mutahar. Alangkah baiknya bila persatuan dan
kesatuan bangsa dapat dilestarikan kepada generasi muda yang kelak akan
menggantikan para pemimpin saat itu. Pengibaran bendera pusaka bisa menjadi
simbol kesinambungan nilai-nilai perjuangan. Karena itu, para pemudalah yang
harus mengibarkan bendera pusaka. Dari sanalah kemudian dibentuk
kelompokkelompok pengibar bendera pusaka, mulai dari lima orang pemuda - pemudi
pada tahun 1946 —yang menggambarkan Pancasila.
Husein
MutaharNamun, Mutahar mengimpikan bila kelak para pengibar bendera pusaka itu
adalah pemuda-pemuda utusan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekembalinya
ibukota Republik Indonesia ke Jakarta, mulai tahun 1950 pengibaran bendera
pusaka dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta. Regu-regu pengibar dibentuk dan
diatur oleh Rumah Tangga Kepresidenan Rl sampai tahun 1966. Para pengibar
bendera itu memang para pemuda, tapi belum mewakili apa yang ada dalam pikiran
Mutahar. Tahun 1967, Husain Mutahar kembali dipanggil Presiden Soeharto untuk
dimintai pendapat dan menangani masalah pengibaran bendera pusaka. Ajakan itu,
bagi Mutahar seperti "mendapat durian runtuh" karena berarti ia bisa
melanjutkan gagasannya membentuk pasukan yang terdiri dari para pemuda dari
seluruh Indonesia. tersirat dalam benak Husain Mutahar akhirnya menjadi
kenyataan. Setelah tahun sebelumnya diadakan ujicoba, maka pada tahun 1968
didatangkanlah pada pemuda utusan daerah dari seluruh Indonesia untuk
mengibarkan bendera pusaka. Sayang, belum seluruhnya provinsi bisa mengirimkan
utusannya, sehingga pasukan pengibar bendera pusaka tahun itu masih harus
ditambah dengan eks anggota pasukan tahun 1967.
Selama enam tahun,
1967-1972, bendera pusaka dikibarkan oleh para pemuda utusan daerah dengan
sebutan “Pasukan Penggerek Bendera Pusaka”. Nama, pada kurun waktu itu memang
belum menjadi perhatian utama, karena yang terpenting tujuan mengibarkan
bendera pusaka oleh para pemuda utusan daerah sudah menjadi kenyataan. Dalam
mempersiapkan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka, Husein Mutahar sebagai Dirjen
Udaka (Urusan Pemuda dan Pramuka) tentu tak dapat bekerja sendiri. Sejak akhir
1967, ia mendapatkan dukungan dari Drs Idik Sulaeman yang dipindahtugaskan ke
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (dari Departemen Perindustrian dan
Kerajinan) sebagai Kepala Dinas Pengembangan dan Latihan. Idik yang terkenal
memiliki karakter kerja sangat rapi dan teliti, lalu mempersiapkan konsep
pelatihan dengan sempurna, baik dalam bidang fisik, mental, maupun spiritual.
Latihan yang merupakan derivasi dari konsep Kepanduan itu diberi nama ”Latihan
Pandu Ibu Indonesia Ber-Pancasila”. Setelah melengkapi silabus latihan dengan
berbagai atribut dan pakaian seragam, pada tahun 1973 Idik Sulaeman melontarkan
suatu gagasan baru kepada Mutahar. ”Bagaimana kalau pasukan pengibar bendera
pusaka kita beri nama baru,” katanya. Mutahar yang tak lain mantan pembina
penegak Idik di Gerakan Pramuka menganggukkan kepala. Maka, kemudian
meluncurlah sebuah nama antik berbentuk akronim yang agak sukar diucapkan bagi
orang yang pertama kali menyebutnya. Akronim itu adalah PASKIBRAKA, yang
merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. ”Pas” berasal dari
kata pasukan, ”kib” dari kata kibar, ”ra” dari kata bendera dan ”ka” dari kata
pusaka. Idik yang sarjana senirupa lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB)
itupun juga segera memainkan kelentikan tangannya dalam membuat sketsa.
Hasilnya, adalah berbagai atribut yang digunakan Paskibraka, mulai dari Lambang
Anggota, Lambang Korps, Kendit Kecakapan sampai Tanda Pengukuhan (Lencana
Merah-Putih Garuda/MPG). Nama Paskibraka dan atribut baru itulah yang dipakai
sejak tahun 1973 sampai sekarang. Sulitnya penyebutan akronim Paskibraka memang
sempat mengakibatkan kesalahan ucap pada sejumlah reporter televisi saat
melaporkan siaran langsung pengibaran bendera pusaka setiap tanggal 17 Agustus
di Istana Merdeka. Bahkan, tak jarang wartawan media cetak masih ada yang salah
menuliskannya dalam berita, misalnya dengan ”Paskibrata”. Tapi, bagi para
anggota Paskibraka, Purna (mantan) Paskibraka maupun orang-orang yang terlibat
di dalamnya, kata Paskibraka telah menjadi sesuatu yang sakral dan penuh
kebanggaan.
Memang pernah,
suatu kali nama Paskibraka akan diganti, bahkan pasukannya pun akan
dilikuidasi. Itu terjadi pada tahun 2000 ketika Presiden Republik Indonesia
dijabat oleh KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kata ”pusaka” yang ada dalam
akronim Paskibraka dianggap Gus Dur mengandung makna ”klenik”. Untunglah,
dengan perjuangan keras orang orang yang berperan besar dalam sejarah
Paskibraka, akhirnya niat Gus Dur untuk melikuidasi Paskibraka dapat dicegah.
Apalagi, Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan
Republik Indonesia, pada pasal 4 jelas-jelas menyebutkan: (1) BENDERA PUSAKA
adalah Bendera Kebangsaan yang digunakan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan di
Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. (2) BENDERA PUSAKA hanya dikibarkan pada
tanggal 17 Agustus. (3) Ketentuan-ketentuan pada Pasal 22 tidak berlaku bagi
BENDERA PUSAKA. (Pasal 22: Apabila Bendera Kebangsaan dalam keadaan sedemikian
rupa, hingga tak layak untuk dikibarkan lagi, maka bendera itu harus
dihancurkan dengan mengingat kedudukannya, atau dibakar). Itu berati, bila
Presiden ngotot mengubah nama Paskibraka, berarti dia melanggar PP No. 40 Tahun
1958. Presiden akhirnya tidak jadi membubarkan Paskibraka, tapi meminta namanya
diganti menjadi ”Pasukan Pengibar Bendera Merah-Putih” saja. Hal ini di-iyakan
saja, tapi dalam siaran televisi dan pemberitaan media massa, nama pasukan tak
pernah diganti. Paskibraka yang telah menjalani kurun sejarah 32 tahun tetap
seperti apa adanya, sampai akhirnya Gus Dur sendiri yang dilengserkan.
LAMBANG PASKIBRA/KA
(SETANGKAI BUNGA TERATAI)
Pada awal
berdirinya lambang yang dipergunakan adalah bintang
Segi lima
besar,untuk ciri pemuda.Pada tahun 1973 Bapak H.Idik Sulaeman menetapkan
lambang setangkai bunga teratai yang bermakna sebagai berikut :
*Setangkai bunga
teratai yaitu :
Anggota Paskibra
adalah pemuda yang
tumbuh dari bawah (
orang biasa ) dari tanah air yang sedang
berkembang dan
membangun.
*Tiga helai bunga
yang tumbuh ke atas yaitu :
Belajar – Bekerja –
Bekerji
*Tiga helai daun
yang tumbuh mendatar yaitu :
Aktif dan disiplin
*Jumlah mata Rantai
mengelilingi ada 32 yang terdiri
1.Putri lambangnya
lingkaran yang berjumlah 16 buah
2.Putra lambangnya
belah ketupat yang berjumlah 16 buah
( keduanya
melambangkan persatuan dari kesatuan )
*Warna hijau
melambangkan Pemuda yang kreatif
*Bunga teratai
dilingkari 16 lingkaran dan 16 buah belah ketupat yang
artinya anggota
Paskibra dari 16 Penjuru arah mata angin tanpa
membeda – bedakan
SARA ( Suku,Adat,Rasa,dan Agama ).
Makna Sang Merah
Putih
Kata Sang pada Sang
Merah Putih ,termasuk jenis kata sandang,digunakan untuk menghormati sesuatu (
Sang Merah Putih,Sang Maha Kuasa).
Bendera Merah Putih
mempunyai kedudukan yang tinggi menurut Pandangan masyarakat indonesia,sehingga
bergelar Sang Merah Putih yang
Berarti warisan
yang di muliakan,yang merupakan lambang kemerdekaan dan
Kedaulatan negara.
Bendera Pusaka
ialah Bendera Bebangsaan yang digunakan pada
Upacara Proklamasi
Kemerdekaan di Jakarta 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada
tanggal 17 Agustus, pada waktu Upacara Penaikan dan
Penurunan Bendera
Kebangsaan, maka semua yang hadir tegap diam diri, sambil menghadap kebendera,
tangan mengangkat sampai upacara selesai.
Pada waktu di
kibarkan atau di bawah, bendera kebangsaan tidak boleh menyentuh tanah, air
atau benda lainnya,pada bendera kebangsaan tidak boleh di taruh
lencana,huruf,kalimat,Angka,gambar,atau tanda-tanda lainnya.
Baca Juga :